Meningkatkan Sinergi Antara Lapas Karanganyar dan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM

    Meningkatkan Sinergi Antara Lapas Karanganyar dan Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM


    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima kunjungan istimewa dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM beserta rombongan Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jumat (27/10/22).

    Setelah melakukan kegiatan penguatan tugas dan fungsi di aula Wismasari Lapas Batu, Kepala  Bada Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM  beserta jajaran Kantor Wilayah Kemenkumhan Jawa Tengah melanjutkan perjalanan menuju Lapas Karanganyar untuk melakukan kunjungan kerja yang didampingi langsung oleh Kalapas Karanganyar. 

    Dalam kesempatan ini, rombongan mengecek secara langsung ke ruangan control room untuk mengetahui bagaimana mekanisme kerja dalam pengamatan terhadap WBP Highrisk ini.

    Selain itu, rombongan juga meninjau ruang bawah tanah yang hanya dimiliki oleh Lapas Karanganyar. Dalam kunjungan ini Kepala BSK mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas mutu pelayanan terhadap warga binaan. Beliau memberikan masukan berharga yang dapat diterapkan untuk meningkatkan efektivitas program di Lapas Karanganyar.

    Kunjungan ini mencerminkan komitmen kuat dari kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan pelayanan hukum dan perlindungan hak asasi manusia bagi narapidana.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Sertijab, Kadiv Keimigrasian : Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Dengan Semangat Pemuda Kalapas Lapsuska...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami