Cilacap, INFO_PAS. Kepala Seksi Binadik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng melaksanakan pengawasan kegiatan loundry pakaian harian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pasir Putih, Kamis(16/11).
Sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, Kepala Seksi Binadik Lapas Pasir Putih melakukan pengawasan rutin untuk memastikan tidak ada kendala proses kegiatan loundry pakaian WBP dan tentunya selalu memberikan semangat kepada petugas PPNPN yang bergerak di kegiatan loundry.
Selain melakukan pengawasan, Kepala Seksi Binadik juga membantu melakukan pengawasan kontrol pengecekan nomor baju, nama dan celana warga binaan satu per satu serta memastikan nomor pada baju sesuai dengan nomor celana WBP sehingga meminimalisir tertukarnya pakaian.
Progam loundry pakaian untuk Warga binaan di Lapas Pasir Putih sesuai yang diamanatkan pada Peraturan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-52.PK.01.06.01 Tentang Petunjuk Teknis Perawatan dan Kesehatan Bagi Narapidana Resiko Tinggi.
Dengan adanya pengawasan dari Kepala Seksi dan Kepala Sub Seksi Bimkemaswat, kegiatan ini sekaligus sebagai deteksi dini dan peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.. /aj