KIP Apresiasi Kemenkumham: Predikat Badan Publik Informatif Terjaga

    KIP Apresiasi Kemenkumham: Predikat Badan Publik Informatif Terjaga

    Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berhasil mempertahankan status sebagai lembaga publik yang memberikan informasi dengan baik dalam penilaian layanan informasi publik. Dhahana Putra, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, menyatakan bahwa mendapatkan penghargaan ini adalah prestasi yang patut diapresiasi, mengingat sedikitnya lembaga publik yang berhasil meraih predikat tersebut.

    Kemenkumham bersama 138 lembaga publik lainnya mendapatkan penilaian informatif dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP). Jumlah ini mencakup 37, 7 persen dari total 369 lembaga publik yang dinilai.

    “Kita seharusnya bersyukur karena ternyata tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan ini, ” ujar Dhahana pada Selasa (19/12/2023) sore di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

    “Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam memberikan layanan informasi publik, ” tambah Dhahana setelah menerima penghargaan dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro.

    Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin, sebelumnya menyatakan bahwa transparansi informasi adalah kunci untuk menjaga demokrasi dengan tujuan akhirnya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

    “Setelah lebih dari satu dekade berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih. Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan lembaga publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik, ” ucap Wapres.

    Jumlah lembaga publik yang memperoleh predikat informatif melonjak dari 15 pada tahun 2018 menjadi 139 pada tahun 2023. Sebaliknya, lembaga publik yang tidak informatif menurun dari 303 pada tahun 2018 menjadi 147 pada tahun 2023.

    “Capaian ini seharusnya menjadi dorongan bagi kita untuk terus memperbaiki, karena kebijakan terkait keterbukaan informasi publik harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan, baik di pusat maupun di daerah, ” ungkapnya.

    Kemenkumham sebelumnya meraih predikat informatif untuk pertama kalinya pada tahun lalu. Pada 2021, mencapai tingkat menuju informatif, sementara pada 2020 dan 2019 mencapai tingkat cukup informatif.

    kumhampasti kemenkumhamri
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Dhahana Putra: Penghargaan Kemenkumham,...

    Artikel Berikutnya

    Sukses Tahun ke Tahun: Kemenkumham Pertahankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Lapas Cilacap Siap Sukseskan Pilkada 2024 Berjalan Aman dan Tertib

    Ikuti Kami