Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM

    Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM
    Lapas Pasir Putih Ikuti Sosialisasi Permenkumham RI Nomor 25 Tahun 2023 Tentang P2HAM

    Cilacap-INFO_PAS. Petugas operator P2HAM mengikuti Kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (24/01).

    Dalam kegiatan ini Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM ibu G.A.P. Suwardani, Bc.I.P., S.H., M.Si. memberikan sambutan dan arahan sekaligus pemaparan materi Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.

    Diharapkan semua unit pelaksana teknis di Kemenkumham baik pusat maupun di daerah bisa mengikuti proses pencanangan P2HAM dengan baik sesuai dengan peraturan terbaru Permenkumham RI no. 25 tahun 2023 tentang Pelayanan publik berbasis HAM. /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjen...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami