Cilacap - INFO_PAS. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan adakan Kegiatan Pelatihan Teknis Khusus Bidang Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kompetensi para petugas pengamanan pemasyarakatan, Rabu (04/10/2023).
Kegiatan ini merujuk pada Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 42 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan Teknis Pemasyarakatan. Untuk itu Kalapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, mengirimkan sebanyak 9 Petugas Pengamanan untuk mengikuti Pelatihan Teknis Khusus Bidang Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023.
Tujuan dari penyelenggaraan pelatihan teknis khusus bidang pemasyarakatan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi teknis subtansi keamanan dan ketertiban bagi Petugas Pengamanan Pemasyarakatan yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi pengamanan di Lapas maupun Rutan.
Kegiatan pembukaan pelatihan diselenggarakan di Aula Lapas High Risk Kelas IIA Karanganyar.Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Tejo Harwanto, membuka acara ini sekaligus berpesan untuk mengikuti pelatihan dengan baik.
"Diharapkan melalui pelatihan ini dapat menghasilkan Petugas Pengamanan yang mampu melakukan pengamanan pada Lapas maupun Rutan sesuai dengan peraturan dan Standar Operasional Prosedur yang berlaku". Terang Kakanwil
Baca juga:
Penyusunan RDTR Dorong Pertumbuhan Investasi
|